Pemprov Riau Bakal Pengelolaan Hotel Arya Duta 

Rabu, 05 Februari 2020 | 22:13:45 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhiri kerja sama hubungan dengan PT Lippo Karawaci atas hak pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. Selanjutnya, pengelolaan hotel berbintang empat tersebut, akan dikelola sendiri.

"Kita sudah putuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan PT Lippo Karawaci dalam mengelola Hotel Arya Duta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom, Selasa (4/2/20).

Menurut Doni, keputusan itu diambil karena Pemprov Riau menilai sampai saat ini belum mendapatkan kepastian penambahan tentang besaran dana bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta dari Lippo Karawaci. 

Pada hal, persoalan itu sudah lama disampaikan dan selalu tidak ada pernah ada jawaban kepastian dari pihak pengelola. Hingga akhirnya, sikap tegas harus diambil Pemprov Riau.

"Sampai malam tadi kami tunggu belum juga ada kepastian besaran bagi hasil dari Hotel Aryaduta Pekanbaru dari Lippo Karawaci," paparnya. 

Setelah keputusan itu diambil, lanjut Doni, maka untuk kedepan Pemprov Riau tidak akan lagi membahas mengenai besaran dana bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. 

"Untuk kedepannya, diskusi dengan Lippo tidak lagi soal bagi hasil, namun mekanisme penghentian kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta," ujarnya. 

Untuk mendalami mekanisme pemutusan kerjasama tersebut, pihak Biro Ekonomi akan melakukan rapat dengan Biro Hukum Pemprov Riau, Biro pemerintahan dan kerjasama, BPKAD dan juga Inspektorat Riau. Rapat itu menindaklanjuti hasil rapat dengan Komisi III DPRD Riau, yang menyarankan harus ada kajian terhadap penghentian kerjasama tersebut.

"Kalau nanti Pemprov Riau yang mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, kajiannya seperti apa. Itu yang saat ini sedang kami pelajari," ungkapnya seperti dilansir dari riauterkini. 

Lebih lanjut Doni menjelaskan, kontrak kerjasama antara Pemprov Riau dengan Lippo Group memang berakhir pada 2026 mendatang. Artinya masih ada rentang waktu yang tersisa enam tahun.

"Jadi perlu kita bahas mekanisme sisa waktu itu seperti apa. Ini yang sedang kami pelajari. Yang jelas kita ingin polanya menguntungkan Pemprov Riau," ujar Doni. [**]

Terkini